Visi Dit. Pam Obvit Polda NTB
Terwujudnya postur
Dit Pam Obvit Polda NTB yang bermoral dan berwawasan sebagai pelindung, pengayom dan
pelayan masyarakat yang profesional dan proporsional, selalu menjunjung tinggi
Supremasi hukum dan Hak Azasi Manusia dalam rangka melaksanakan tugas
pengamanan kawasan tertentu, pengamanan kawasan wisata, Lembaga Negara termasuk VIP dan Perwakilan Asing termasuk VIP
yang terpercaya guna mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat serta
tegaknya hukum, mampu mendukung Visi, Misi Pemerintah Daerah Propinsi Nusa Tenggara Barat serta
selaras dengan nilai kehidupan lokal masyarakat Nusa Tenggara Barat.
Misi Dit. Pam Obvit Polda NTB.
Berdasarkan pernyataan visi yang dicita-citakan tersebut, selanjutnya diuraikan dalam misi Dit Pam Obvit Polda NTB yang mencerminkan koridor tugas kedepan sebagai berikut :
- Memberikan perlindungan, pelayananan dan pengayoman kepada masyarakat terutama yang berhubungan dengan objek-objek khusus yang meliputi kawasan tertentu, kawasan wisata, Lembaga Negara termasuk VIP dan Perwakilan Asing termasuk VIP sehingga masyarakat terbebas dari gangguan fisik dan psikis.
- Memberikan bimbingan kepada masyarakat melalui upaya preantif dan preventif dilingkungan kawasan tertentu, kawasan wisata, Lembaga Negara termasuk VIP dan Perwakilan Asing termasuk VIPyang dapat meningkatkan kesadaran kepatuhan hukum masyarakat.
- Menegakkan hukum secara profesional dan proporsional dengan menjunjung tinggi Supremasi hukum dan Hak Azasi Manusia dalam lingkup tugas pengamanan kawasan tertentu, pengamanan kawasan wisata, Lembaga Negara termasuk VIP dan Perwakilan Asing termasuk VIP
- Memberikan bantuan dibidang operasional dan pembinaan terhadap penanggungjawab keamanan objek-objek khusus sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Mengelola profesionalisme SDM Dit Pam Obvit Polda NTB untuk dapat melaksanakan tugas dibidang pembinaan dan operasional fungsi Pam Obvit dengan dukungan sarana prasarana dan meningkatkan upaya konsolidasi serta solidaritas Polri guna mewujudkan tujuan pelaksanaan tugas pokok Polri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar